DPM Unsyiah merupakan lembaga tinggi organisasi mahasiswa Unsyiah dalam ranah legislatif. Lembaga ini bersifat kolektif kolegial yang artinya keputusan-keputusan yang akan dibuat serta arah jalannya lembaga harus melibatkan keseluruhan anggota yang ada.
Alat kelengkapan dewan atau struktur DPM dalam hal ini
pimpinan DPM Unsyiah hanya diamanatkan oleh seluruh anggota untuk menjalankan
fungsi administratif lembaga dan fungsi diplomasi antar lembaga di lingkungan
kampus maupun di luar kampus, bukan berarti
memiliki kuasa lebih dalam mengambil keputusan. Pada kenyataannya
pimpinan DPM Unsyiah Periode 2020 yaitu Shiddiq Mubarak seperti tidak
mengetahui dan memahami bagaimana jalannya lembaga dan bagaimana pengelolaan
lembaga tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Tamar Harahap selaku anggota DPMU
Komisi Pengawasan, ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pimpinan DPMU
dikarenakan banyak kebijakan- kebijakan yang diambil secara sepihak tanpa
melibatkan keseluruhan anggota DPMU, layaknya DPMU hanya dimiliki oleh
segelintir pihak saja.
Tepat pada tanggal 27 Agustus 2020, telah menjadi bukti bahwa pimpinan DPM Unsyiah tidak dapat menjalankan dengan baik pengelolaan lembaga secara kolektif, hal tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya Press Release tentang “Pernyataan Sikap Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsyiah Terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa Unsyiah 2020” dimana Press Release tersebut tidak melibatkan keseluruhan anggota dalam pengambilan kebijakan keluarnya release tersebut. Pada release tersebut jangankan untuk melibatkan, namun dalam hal ini pimpinan DPM Unsyiah tidak melibatkan baik secara lisan maupun tulisan kepada anggota-anggota DPM Unsyiah secara keseluruhan. Hal ini sudah menodai keterwakilan suara-suara mahasiwa yang ada pada fakultas-fakultas yang tidak dilibatkan. Tidak hanya dalam bentuk press release, pimpinan DPM Unsyiah juga mengeluarkan surat nomor 018/DPM/USK/VIII/2020 tentang “Pelanggaran Regulasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) 2020”, untuk kali keduanya kebijakan tersebut tidak di beritahukan secara keseluruhan kepada anggota-anggota DPM Unsyiah dan hal ini sudah bertolak belakang dengan semangat demokrasi dalam lembaga DPM Unsyiah.
Dengan kondisi yang terjadi saat ini, dimana adanya anggota
DPM Unsyiah yang tidak dilibatkan secara utuh dalam setiap kebijakan lembaga
berarti pimpinan DPM Unsyiah telah menciderai aspirasi mahasiwa yang ada di
fakultas anggota DPM tersebut berasal. Mahasiswa berharap jangan sampai DPM
Unsyiah hari ini di tunggangi oleh kelompok-kelompok yang memiliki tensi
politik terdahulu. Maka oleh sebab itu kebijakan - kebijakan yang diambil dan
telah dikeluarkan sebelumnya secara tidak langsung bersifat "ILEGAL"
karena tidak melalui proses yang profesional berdasarkan Pengelolaan Lembaga
yang Kolektif Kolegial.
Posting Komentar