Ilustrasi : Albizzia Haura
Industrialtimes.net, Banda Aceh (08/04) –
Pembatalan mata kuliah semester genap 2019/2020 Universitas Syiah Kuala kali
ini mengalami perbedaan prosedur dikarenakan terkendala dengan wabah
Coronavirus Desease (Covid-19) Pandemic yang merisaukan mahasiswa, dosen,
civitas akademika dan masyarakat serta himbauan untuk tetap berada di rumah dan
menjauhi keramaian berdasarkan Surat Edaran Rektor No B/1669/UN11/KP.11.00/2020
Tentang Perpanjangan Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan
Universitas Syiah Kuala hingga 29 Mei 2020. Pembatalan mata kuliah tetap dilaksanakan sesuai
dengan kalender akademik pada tanggal 8 hingga 9 April 2020 dengan prosedur:
- Mahasiswa mengajukan dan berkoordinasi ke dosen wali secara daring melalui media social Whatsapp (WA).
- Hasil yang diizinkan oleh dosen wali dikirimkan ke WD1/Kasubbag Akademik berupa screenshot sebagai bukti oleh dosen wali tersebut.
- Operator fakultas/prodi bisa menginputkannya berdasarkan bukti tersebut.
Jika ada teknis lain yang bisa
dipertanggungjawabkan oleh operator untuk menginpukannya seperti form yang
harus diisi melalui media sosial dipersilahkan kebijakan fakultas masing-masing.
Posting Komentar