Suasana Sosialisasi SKPI di Balee Mu'asyarah FT oleh Mansyuri (6/4) (Foto: dokumentasi panitia) |
Banda Aceh, industrialtimes.net - Terkait isu dan menghindari kesalahpahaman mengenai Surat Keterangan
Pendamping Ijazah (SKPI), pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM
FT) Unsyiah yang diprakarsai oleh Divisi Advokasi dan HAM mengadakan
sosialisasi. Kegiatan ini berlangsung di Balee Mu’asyarah (6/4). Adapun yang menjadi pemateri adalah Mansyuri
selaku Kepala Sub Bagian Bidang Kemahasiswaan Fakultas Teknik Unsyiah.
Pengadaan sosialisasi SKPI
ini bertujuan untuk memberitahukan secara mendalam mengenai SKPI serta
poin-poin yang tertera di dalamnya. SKPI sendiri merupakan salah satu peraturan
terbaru Kemenristekdikti sebagai salah satu syarat kelulusan mahasiswa, dan tidak
mempengaruhi nilai kelulusan.
Peraturan SKPI resmi
disahkan pada 16 Maret 2017 lalu. Sementara di Unsyiah, peraturan SKPI baru berlaku
untuk calon wisudawan pada bulan Mei mendatang.
Tujuan dari SKPI adalah
mempermudah mahasiswa dalam melampirkan riwayat organisasi dan keikutsertaan
dalam kegiatan sosial. Sebab, dengan SKPI keterangan tersebut hanya dilampirkan
menjadi selembar surat keterangan saja.
“Ini akan mempermudah
mahasiswa nanti dalam membuat CV untuk lamaran kerja. Penulisan riwayat
organisasi akan dipermudah hanya dengan satu lembar surat SKPI ini.” Tutur
Mansyuri.
Sementara menurut Masril
Rahmadi selaku ketua bidang Advokasi dan HAM BEM FT Unsyiah, SKPI bermanfaat
dalam melatih mahasiswa agar mempunyai softskill,
sehingga mahasiswa lulus bukan hanya unggul dalam bidang akademik saja.
Terakhir, Masril berharap
agar SKPI tidak menjadi boomerang.
Artinya, mahasiswa tidak mengikuti organisasi dan kegiatan sosial hanya demi
poin SKPI hingga tidak mendapat makna organisasi itu sendiri.
“Harapannya semoga SKPI
tidak jadi boomerang yang membuat
mahasiswa ikut organisasi hanya demi poin saja hingga tidak mendapat maknanya.”
Tutupnya. [GAS/ZA]
Posting Komentar