![]() |
Sumber Foto : Kabar ACEH |
Banda Aceh, industrialtimes.net - Karena dianggap melanggar Syari’at Islam, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal melakukan pembubaran terhadap sebuah even modeling bertajuk “Indonesia Model Hunt 2016” di Aula Hotel Grand Nanggroe, minggu (28/2).
Indonesia Model Hunt
2016 sendiri bertujuan untuk mencari calon-calon model yang berpotensi. Tak
tanggung-tanggung, ratusan peserta dari penjuru Aceh tertarik untuk ikut
serta. Namun tetap saja, berdasarkan
perda dan hukum syar’i yang berlaku di Aceh, acara
ini dianggap telah melanggar.
Illiza juga menyampaikan bahwa menurutnya pembubaran ini dilakukan karena model tidak berpakaian
islami. Alasan lainnya adalah panitia tidak mengantongi izin dari pemkot
ataupun izin keramaian untuk acara yang diselenggarakannya. Mendapati para
peserta berpakaian tak sepatutnya, Walikota pun membubarkan acara tersebut.
“Agensi dan semua peserta yang berpakaian tidak sopan segera ke balai kota. Kita selesaikan nanti disana.” ungkapnya.
“Agensi dan semua peserta yang berpakaian tidak sopan segera ke balai kota. Kita selesaikan nanti disana.” ungkapnya.
Panitia sendiri
mengaku terkejut dengan penampilan peserta dan berdalih
bahwa pada gladi sehari sebelumnya semua mengenakan jilbab. Mereka menambahkan
bahwa tidak ada paksaan untuk melepas jilbab sama sekali.
Menanggapi hal ini, salah
satu anggota DPRA, Tgk. Muhibbussabri mengungkapkan rasa tidak setujunya. Ia
berpendapat bahwa sangat mustahil panitia terkejut dengan penampilan peserta. Bahkan
ketua Partai Damai Aceh ini menambahkan bahwa acara tersebut mungkin memiliki
misi terselubung. [JA]
Posting Komentar