Ronny Setiawan ( Foto: Facebook Ronny Setiawan) |
JAKARTA - Setelah heboh
diberitakan, akhirnya Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Dr Djaali
mencabut SK Rektor Nomor 01/SP/2016 Tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa
Universitas Negeri Jakarta atas nama: Ronny Setiawan. Sang ketua Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) ini bisa aktif kembali menjadi mahasiswa program
studi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
UNJ.
Hal tersebut tertuang dalam
pernyataan bersama pimpinan UNJ bersama BEM UNJ yang diadakan di Gedung
Rektorat UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2016).
Dalam islah itu, terdapat
lima poin yang disepakati antara kedua belah pihak. Tujuannya, tak lain untuk
menciptakan suasana kondusif di kalangan civitas akademika UNJ.
Pertemuan kesepakatan
tersebut dihadiri langsung oleh Ronny Setiawan, Rektor UNJ, Pembantu Rektor I,
II, III, dan IV, Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, serta disaksikan
langsung oleh perwakilan Ikatan Alumni dan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli
Juwaini yang sedang menjalani program pascasarjana di UNJ.
Usai islah, rektor dan
jajarannya langsung menggelar rapim yang saat ini masih berlangsung untuk
membicarakan pencabutan SK. Dalam kesepakatan islah juga disertai tanda tangan
di atas materai oleh Ronny.
Sumber: Okezone.com
Posting Komentar