![]() |
Biro Universitas Syiah Kuala |
Medan, Industrialtimes.net
– Dengan iming-iming janji bahwa pemalsuan ijazah tidak akan menimbulkan
masalah di kemudian hari, tersangka Az berhasil menjual ijazah palsunya dengan
kop dan stempel Universitas Syiah Kuala kepada ratusan orang dengan harga
sekian juta per lembarnya.
seperti diberitakan
surat kabar Serambi Indonesia (9/7), di antara ratusan orang tersebut, Tim
Penyidik Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil memeriksa empat orang
pemegang ijazah palsu jenjang S1 dan S2. Kepada polisi, mereka mengaku memang
tidak pernah mendapatkan surat keterangan selesai mengikuti pendidikan secara
resmi di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Mereka memang sadar
bahwa ijazah yang diperoleh itu tidak asli, tapi palsu. Mereka berani mengambil
risiko setelah pelaku utama, Az, menjanjikan bahwa penerbitan ijazah itu tak
akan menimbulkan masalah.” Kata Kasat Reskrim, Supriadi.
Pengakuan tersebut
semakin kuat setelah polisi meminta keterangan sejumlah saksi dari Bagian
Akademik Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Kami juga telah memeriksa
sejumlah saksi dari Bagian Akademik Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh sebagai
perguruan tinggi yang dipalsukan ijazahnya. Dari pemeriksaan itu, mereka
mengaku tidak pernah mengeluarkan ijazah yang seperti dimiliki keempat orang
yang dihadirkan sebagai saksi itu,” Ungkap Supriadi.
Sampai saat ini, polisi
telah menemukan datanya di dalam flash
disk Az, dan sebanyak 113 lembar ijazah palsu yang sudah berhasil diedarkan
oleh tersangka Az dan SB, yang merupakan warga Banda Aceh. Sementara keempat
pemegang ijazah yang sudah berhasil diselidiki berasal dari luar kota Banda
Aceh. Selain tersangka utama, Az, polisi juga sudah berhasil mengamankan tiga
orang tersangka lainnya. [GAS]
Posting Komentar