Banda Aceh, IndustrialTimes.net - Biaya SP tidak berubah
dan tetap mengikuti Surat Edaran Rektor Universitas Syiah Kuala No. 2430 pertanggal
10 Juni 2014 yaitu Rp 100.000,-. Pembayaran biaya SP sudah dapat dilakukan
mulai Kamis, (19/6).
Keputusan tersebut diberitahukan oleh Pembantu Rektor
III Bidang Kemahasiswaan Alfiansyah Yulianur via telpon Rabu, (18/6) malam
kepada ketua-ketua BEM di lingkup Unsyiah. Biaya tersebut tidak berubah
dikarenakan usulan para dosen.
“Salah satu alasan kenaikan biaya SP adalah usulan dari
para dosen, dan tetap Rp 100.000,- per SKS.” kata Alfiyansyah.
Ia menambahkan, untuk pembayaran biaya SP sudah bisa
dilakukan karena pihak rektorat sudah mengintruksikan kepada pihak bank untuk
melayani pembayaran SP.
“Jadwal pembayaran
tetap mulai tanggal 18 s.d 20 Juni 2014. Pembayaran dapat dilakukan di Bank BNI
kembali,” ujar Alfiyansyah.[]
Posting Komentar