Banda Aceh, Industrialtimes.net - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala sedang menggalang dukungan dari semua
pihak yang dirugikan oleh penyelenggara laga ujicoba Timnas U-19 vs Pra PON
Aceh, Jumat malam (6/6/2014), untuk sama-sama melakukan gugatan ke pengadilan.
Teuku Reza Maulana dari BEM Hukum
Unsyiah, Senin (9/6/2014) menyebutkan, penonton dirugikan oleh panitia
penyelenggara Timnas U-19 vs Pra PON karena telah membayar sejumlah uang masuk
namun tidak mendapat tempat yang layak. “Untuk itu kami berencana menggugat
PSSI Aceh selaku badan publik sebagai penyelenggara kegiatan,” sebutnya dalam
siaran pers kepada wartawan.
Menurutnya, penonton selaku konsumen
diperlakukan secara tidak layak oleh PSSI Aceh dengan tidak memberikan tempat
duduk sesuai dengan harga tiket yang sudah dibayar. “Padahal dalam pasal 4
Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bahwa konsumen
mendapatkan hak untuk kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi
barang dan jasa.
“Untuk itu PSSI Aceh (penyelenggara
laga ujicoba Timnas U-19 vs Pra PON Aceh) telah melanggar sejumlah ketentuan
peraturan perundang-undangan terkait dengan perlindungan konsumen,” sebutnya.
BEM Hukum segera akan membuat posko
penggalangan dukungan untuk menggugat PSSI Aceh sebagai penyelenggara laga
ujicoba Timnas U-19 vs Pra PON Jumat malam lalu.[acehfootball.com]
Posting Komentar