![]() |
Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor : 863 Tahun 2013 |
Banda Aceh - BEM Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala turun tangan
terhadap isu kenaikan SPP yang berkembang di lingkungan kampus melalui prosedur
yang jelas. Audiensi dilakukan BEM Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala dengan
pihak rektorat berlangsung di Biro Rektor Unsyiah pada Senin (22/7/2013) pukul
11.00 WIB. Diluar gedung juga terlihat kepulan asap hitam memenuhi Biro Rektor
Unsyiah karena aksi pembakaran ban bekas yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa
yang berunjuk rasa.
Sebelumnya, isu kenaikan SPP kian santer terdengar dan menjadi
pembahasan panas dimedia sosial setelah mahasiswa melakukan pengecekan KRS
Online dan menemukan jumlah SPP naik dari semester sebelumnya.
“Untuk mahasiswa angkatan 2007 sampai 2012 tidak ada kenaikan SPP satu
rupiah pun. Sampai saat ini tidak ada bukti apa pun pada saya tentang kenaikan
itu. Jika ada yang naik, kasihkan buktinya kepada saya. Terima kasih.” Ujar Prof.Dr.
Ir. Samsul Rizal, M. Eng.
Dari hasil audiensi tersebut, Rektor Universitas Syiah Kuala membantah
adanya kenaikan SPP. Kenaikan itu tidak berdasarkan Surat Keputusan. Untuk saat
ini “Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor : 863 Tahun 2013” yang
berlaku dan tidak ada kenaikan SPP pada surat keputusan tersebut. Rektor
mengindikasikan bahwa adanya kesilapan dari pihak PUKSI terhadap sistem KRS
Online dan beliau juga menyarankan untuk melakukan pengecekan jumlah SPP yang
harus dibayar pada masa pembayaran SPP. (ind/zh)
PUKSI'a sambilan sahur kali ngetik suratnya atau ada yg sengaja rubah biar ada berita yang baru di kalangan remaja.
BalasHapusUjung-ujung nya Puksi yang salah. Ckckckck
BalasHapusKita udh bnyak sekali masalah, jgn ditambah-tambah gak karuan gitu...
BalasHapus